Sekda Aceh Timur: Dari Dulu, Pemerintah Fokus Tanggulangi Kemiskinan
LANGSA - Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur, Syaifannur, saat
membuka rapat penanggulangan kemiskinan daerah, Selasa, 24 April 2012 di
aula Bappeda Aceh Timur mengatakan bahwa dari dulu hingga kini,
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap fokus dalam usaha penanggulangan
kemiskinan di daerah itu.
Katanya, dalam upaya penanggulangan kemiskinan itu, pihaknya telah
menyusun strategi-strategi pembangunan. Antara lain, menciptakan
lapangan kerja dengan indikator kinerja pengangguran turun 30-50% dari
kondisi awal, mengentaskan kemiskinan yang terarah dan terkoordinasi
dengan indikator kinerja jumlah penduduk miskin turun 30-50% dari
kondisi awal, memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan
indikator peningkatan jumlah UMKM setiap tahun 10%, serta melakukan
capacity building dengan indikator kinerja komposisi wiraswasta
meningkat dibandingkan PNS.
Lanjutnya, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan amanat UUD 1945 yang
dituangkan dalam berbagai agenda pembangunan nasional. Penurunan angka
kemiskinan juga telah menjadi komitmen global dalam Milenium Development
Goals (MDG’s), dengan menetapkan target menurunkan setengah jumlah
penduduk miskin di tahun 2015.
Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJM
2010–2014 ditegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan juga merupakan
bagian dari 11 perioritas nasional, yaitu: pertama, reformasi birokrasi
dan tata kelola, kedua, pendidikan, ketiga, kesehatan, keempat,
penanggulangan kemsikinan, kelima, ketahanan pangan, keenam,
infrastruktur, ketujuh, iklim investasi dan usaha, kedelapan, energi,
kesembilan, lingkungan hidup dan bencana, kesepuluh, daerah tertinggal,
terdepan, terluar, dan pascakonflik, serta kesebelas, kebudayaan,
kreativitas, dan inovasi teknologi.
Untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan tersebut, jelasnya
lagi, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan kemiskinan, yang menegaskan beberapa strategi
percepatan penanggulan kemiskinan di antaranya adalah: mengurangi beban
pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan
masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro
dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan
kemiskinan.
Sedangkan untuk program percepatan penanggulangan kemiskinan terdiri
dari kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, kelompok
program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat;
kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha
ekonomi mikro dan kecil dan program-program lainnya baik langsung
ataupun tidak langsung yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat miskin.